Salah satu kesulitan yang dialami para pensiunan PNS/TNI-Polri setiap kali hendak melaporkan SPT Tahunan PP Orang Pribadi adalah kewajiban melampirkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 dari PT Taspen dan PT Asabri berupa formulir 1721-A2.
Untunglah sekarang PT Taspen dan PT Asabri sudah menyediakan layanan cetak dokumen tersebut dengan cara online. Untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil bisa mengakses layanan tersebut pada alamat http://e-klim.taspen.com/espt/ sedangkan pensiunan TNI/Polri bisa mengaksesnya di http://www.asabri.co.id/pajak.php.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mencetak formulir 1721 A2 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil :
- Buka http://e-klim.taspen.com/espt/
- Masukkan nomor pensiun yang tertera pada kartu pensiun

- Klik cetak Form SPT

- Formulir 1721-A2 sudah ditampilkan, silakan cetak dengan kertas ukuran F4 (215x330mm)

Setelah formulir tercetak silakan lampirkan pada SPT PPh Orang Pribadi untuk dilaporkan di Kantor Pelayanan Pajak/Drop Box terdekat.



kenapa formulir nggak bisa dicetak
saya mengalami kesulitan dalam mencetak formulir
saya sudah memasukkan no PENSIUN /No NPWP tapi blanko formulir nggak mau tampil gimana ya caranya
Formulir 1721-A2 tahun 2012 belum ada
beres
saya dah masukkan no pensiun atau NPWP, tapi kok ngak bisa ya…. data tidak ditemukan
iya bukti potong tahun 2012 kok belum ada yaa
Bapak/Ibu yang sudah mencoba mencetak formulir 1721-A2 tetapi belum bisa dicetak, atau belum ada, mungkin nomor pensiun atau NPWP yang dimasukkan kurang atau salah memasukkan angka. Jika memang sudah memasukkan angka dengan benar, tetapi tidak ada perubahan, segera konfirmasikan ke Kantor Taspen,
nama saya Nanang Koesnartedjo formulir 1721-A2 saya kok belum terisi angka nominalnya, saya pensiun tanggal 31 Agustus 2012 mohon petunjuk.
Saya tidak bisa mencetak formulirnya. gmana yach
Saya sudah memasukan Nopen atau NPWP dengan benar, tapi ketika dicetak yang tampil hanya form kosong tidak seperti contoh sudah terisi angka-angka. Apa sebabnya ?
mohon formulir sptb ditampilkan